Home description text

Jumat, 14 November 2014



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
        "Terserah sama yang mengcopy"


B.    Tujuan
        Membahas Tentang :

  1. Pengertian Shalat
  2. Macam - macam Shalat
  3. Cra mengerjakannya

 agar kita dapat mengetahui sedikit banyak tentang shalat tersebut.



BAB II
PEMBAHASAN

A. PENGERTIAN SHOLAT
Sholat berasal dari bahasa Arab As-Sholah, sholat menurut Bahasa (Etimologi) berarti Do'a dan secara terminology / istilah, para ahli fiqih mengartikan secara lahir dan hakiki.
Secara lahiriah shalat berarti beberapa ucapan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam, yang dengannya kita beribadah kepada Allah menurut syarat – syarat yang telah ditentukan.
Adapun scara hakikinya ialah” berhadapan hati (jiwa) kepada Allah, secara yang mendatangkan takut kepada-Nya serta menumbuhkan didalam jiwa rasa kebesarannya dan kesempurnaan kekuasaan-Nya”atau” mendahirkan hajat dan keperluan kita kepada Allah yang kita sembah dengan perkataan dan pekerjaan atau dengan kedua-duanya.
(Hasbi Asy-Syidiqi, 59).
Dalam pengertian lain shalat ialah salah satu sarana komunikasi antara hamba dengan Tuhannya sebagai bentuk, ibadah yang di dalamnya merupakan amalan yang tersusun dari beberapa perkataan dan perbuatan yang dimulai dengan takbiratul ikhram dan diakhiri dengan salam, serta sesuai dengan syarat dan rukun yang telah ditentukan syara’
(Imam Bashari Assayuthi, 30).
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa shalat adalah merupakan ibadah kepada Tuhan, berupa perkataan dengan perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam menurut syarat dan rukun yang telah ditentukan syara”. Juga shalat merupakan penyerahan diri (lahir dan bathin) kepada Allah dalam rangka ibadah dan memohon rido-Nya.

B. MACAM-MACAMNYA SHALAT
        Sholat terbagi menjadi dua macam, yaitu:
1. Sholat Fardhu (الصَّلَاةُ المَفْرُوْضَةُ)
Diantara sekian banyak bentuk ibadah dalam Islam, sholat adalah yang pertama kali di tetapkan kewajibannya oleh Allah subhanahu wa ta'ala, Nabi menerima perintah dari Allah tentang sholat pada malam mi'raj (perjalanan ke langit) tanpa perantara.
Anas berkata: "sholat diwajibkan kepada Nabi sebanyak 50 reka'at pada malam ketika beliau diperjalankan (isra'-mi'raj), kemudian dikurangi hingga menjadi tinggal 5 roka'at kemudian ada yang menyerunya: Wahai Muhammad hal tersebut tidak seperti harapanku namun bagimu yang 5 roka'at itu setara dengan 50 roka'at."
(Dikeluarkan oleh Imam Ahmad, At-Tirmidzi dan An-Nasa'i).
Yaitu sholat yang diwajibkan Alloh subhanahu wa ta'ala kepada hamba-hamba-Nya sesuai batasan-batasan yang telah dijelaskan-Nya, baik melalui perintah maupun larangan. Dalam hal ini adalah sholat 5 waktu dalam sehari semalam, yaitu:
a. Dzuhur (الظُهْرُ) : waktunya dari tergelincirnya matahari kearah barat sampai panjang bayangan dua kali lipat dari panjang benda aslinya
b. 'Ashar (العَصْرُ) : waktunya dari panjang bayangan dua kali lipat dari panjang benda aslinya sampai tenggelamnya matahari.
c. Magrib (المَغْرِبُ) : waktunya dari tenggelamnya matahari sampai hilangnya mendung merah dilangit.
d. 'Isya' (العِشَاءُ) : waktunya dari hilangnya mendung merah dilangit sampai munculnya fajar shodiq.
e. Fajar (الفَجْرُ) atau Shubuh (الصُّبْحُ) : waktunya dari menculnya fajar shodiq sampai terbitnya matahari.

2. Sholat Tathowwu' (صَلَاةُ التَّطَوُّعِ)
Yaitu sholat sunnah atau tambahan dari sholat-sholat fardhu 5 waktu.
Sholat Tathowwwu' ini memiliki 2 bentuk:
1) Sholat Tathowwu' Muthlaq (التَّطَوُّعُ المُطْلَقَةُ)
Yaitu sholat sunnah yang batas dan ketentuannya tidak ditentukan oleh syara', dikerjakan dua roka'at-dua roka'at, baik dikerjakan pada siang hari atau malam hari. Akan tetapi, hendaklah sholat tathowwu' ini tidak dilakukan terus menerus seperti sunnah rowatib serta tidak mengarah kepada bid'ah atau serupa dengan pelakunya.
2) Sholat Tathowwu' Muqoyyad (التَّطَوُّعُ المُقَيَّدُ).
Yaitu sholat yang batas dan ketentuannya telah ditentukan oleh syara'.
Dalam hal ini antara lain, sholat-sholat sunnah rowatib, yaitu:
-Sholat Rotibah Fajar yaitu sholat 2 rokaat sebelum sholat Fajar.
-Sholat Rotibah Dzuhur yaitu sholat 2 atau 4 rokaat sebelum ataupun sesudah Zuhur.
-Sholat Rotibah Ashar yaitu sholat 4 rokaat sebelum sholat Ashar.
-Sholat Rotibah Maghrib yaitu 2 rokaat sesudah sholat Maghrib.
-Sholat Rotibah Isya' yaitu sholat 2 rokaat sesudah sholat Isya'.
Ibnu Umar rodhiallohu anhuma berkata: "Aku mengahafal 10 rokaat (sholat) dari Nabi sholallohu alaihi wa sallam. 2 rokaat sebelum Dzuhur dan 2 rokaat sesudahnya, 2 rokaat setelah maghrib dirumahnya, 2 rokaat setelah isya' dirumahnya, dan 2 rokaat sebelum shubuh disaat Nabi sholallohu alaihi wa sallam tidak boleh dimasuki orang lain". (HR. Bukhori: 118, dan Muslim: 729)
Rosululloh sholallohu alaihi wa sallam bersabda:
"مَنْ حَافَظَ عَلَى أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَ أَرْبَعٍ بَعْدَهَا حَرَّمَهُ اللهُ عَلَى النَّارِ"
"Barangsiapa yang menjaga 4 rokaat sebelum dzuhur dan 4 rokaat sesudahnya, maka Alloh akan mengaharamkan api neraka baginya". (HR. Ibnu Majah: 1160, dishohihkan Al-Bani di Shohih Ibnu Majah: 1/191)
Rosululloh sholallohu alaihi wa sallam bersabda:
"رَحِمَ اللهُ امْرَأً صَلَّى قَبْلَ العَصْرِ أَرْبَعًا"
"Alloh mengasihi seseorang yang sholat 4 rokaat sebelum 'Ashar". (HR. Abu Daud: 1271, dishohihkan Al-Bani di Shohih Abu Daud: 1/237)
"رَكْعَتَا الفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَ مَا فِيْهَا"
"dua rokaat fajar lebih baik dari dunia dan seisinya".(HR. Muslim).
Sholat-sholat lain yang disyari'atkan dalam bagian ini, antara lain ialah:
a. Sholat Malam/ Tahajjud/ Tarawih dibulan Romadhon dan witir:
'Aisyah rodhiallohu anha berkata: "Rosululloh sholallohu alaihi wa sallam sholat antara selesai sholat 'Isya hingga fajar 11 rokaat dengan salam setiap dua rokaat dan witir 1 roka'at". (HR. Muslim: 736)
b. Sholat Dhuha 2 rokaat sampai dengan 12 rokaat.
Rosululloh sholallohu alaihi wa sallam bersabda:
"لَا يُحَافِظُ عَلَى صَلَاةِ الضُّحَى إِلَّا أَوَّابٌ وَهِيَ صَلَاةُ الأَوَّابِيْنَ"
"Tidak ada yang selalu menjaga sholat dhuha kecuali orang-orang yang bertaubat. Itulah Awwabin". (HR. Ibnu Khuzaimah: 2/228. lihat Al-'Ahadits Ash-Shohihah: 1994)
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ :قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ صَلَّى الضُّحَى ثِنْتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً بَنَى اللَّهُ لَهُ قَصْرًا مِنْ ذَهَبٍ فِي الْجَنَّةِ
Diriwayatkan dari Anas bin malik rodhiallohu ‘anhu berkata: “Rosululloh sholallohu ‘alaihi wa sallam bersabda: barangsiapa sholat dhuha 12 roka’at, Alloh bangun baginya sebuah istana dari emas didalam jannah”. (HR. Tirmidzi: 435)
c. Sholat Tahiyyatul Masjid.
Rosululloh sholallohu alaihi wa sallam bersabda:
"إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ المَسْجِدَ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يَجْلِسَ"
"Apabila salah seorang kalian masuk masjid, mak sholatlah 2 rokaat sebelum dia duduk". (HR. Bukhori: 444 dan Muslim: 714)
d. Sholat Taubat.
Rosululloh sholallohu alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada seorang yang melakukan dosa, kemudian ia bengun dan bersuci kemudian sholat dan meminta ampun kepada Alloh, kecuali Alloh akan mengampuninya. Kemudian beliau membaca ayat ini:
"Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau Menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Alloh, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Alloh? dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui". (QS. Ali-Imron [3]: 135) (HR. Tirmidzi: 406, dishohihkan Al-Bani: 1/128)
e. Sholat Tasbih (4 rokaat).
Caranya adalah:
• Membaca Tasbih
(سُبْحَانَ اللهِ وَ الحَمْدُ للهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَ اللهُ أَكْبَرُ) 15 kali setelah membaca surat, sebelum ruku'.
• Membaca Tasbih 10 kali diwaktu ruku'.
• Membaca Tasbih 10 kali di waktu I'tidal.
• Membaca Tasbih 10 kali di waktu sujud.
• Membaca Tasbih 10 kali di waktu duduk diantara dua sujud.
• Membaca Tasbih 10 kali di waktu sujud kedua.
• Membaca Tasbih 10 kali di waktu duduk istirahat.
f. Sholat Istihoroh.
Jabir bin Abdulloh rodhiallohu anhuma berkata: "Rosululloh sholallohu alaihi wa sallam mengajarkan kami istikhoroh dalam segala perkara, sebagaimana beliau mengajarkan kami surat Al-Qur'an. Beliau sholallohu alaihi wa sallam bersabda: "Apabila salah seorang kalian bercita-cita dalam satu masalah, maka sholatlah 2 rokaat selain fardhu, kemudian berdo'alah:
"اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْتَخِيْرُ بِعِلْمِكَ وَ أَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ وَ أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ العَظِيْمِ فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلَا أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلَا أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلَّامُ الغُيُوْبِ. اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ شَرٌّ لِيْ فِيْ دِيْنِيْ وَ مَعَاشِيْ وَعَاقِبَةِ أَمْرِيْ (أَوْ قَالَ: عَاجِلِ أَمْرِيْ وِآجِلِهِ) فَاصْرِفْهُ عَنِّيْ وَاصْرِفْنِيْ عَنْهُ وَ اقْدِرْ لِيْ الخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ ارْضِنِيْ بِهِ"
Lalu sebutlah hajatnya". (HR. Bukhori: 1162)
C. CARA MENGERJAKAN SHALAT
1. Menghadap kiblat
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bila berdiri untuk sholat fardhu atau sholat sunnah, beliau menghadap Ka'bah. Beliau memerintahkan berbuat demikian sebagaimana sabdanya kepada orang yang sholatnya salah:
"Bila engkau berdiri untuk sholat, sempurnakanlah wudhu'mu, kemudian menghadaplah ke kiblat, lalu bertakbirlah." (HR. Bukhari, Muslim dan Siraj).
2. Berdiri
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan sholat fardhu atau sunnah berdiri karena memenuhi perintah Allah dalam QS. Al Baqarah : 238. Apabila bepergian, beliau melakukan sholat sunnah di atas kendaraannya. Beliau mengajarkan kepada umatnya agar melakukan sholat khauf dengan berjalan kaki atau berkendaraan.
3. Kewajiban menghadap sutrah
Sutrah (pembatas yang berada di depan orang sholat) dalam sholat menjadi keharusan imam dan orang yang sholat sendirian, sekalipun di masjid besar, demikian pendapat Ibnu Hani' dalam Kitab Masa'il,dari Imam Ahmad. Beliau mengatakan, "Pada suatu hari saya sholat tanpa memasang sutrah di depan saya, padahal saya melakukan sholat di dalam masjid kami, Imam Ahmad melihat kejadian ini, lalu berkata kepada saya, 'Pasanglah sesuatu sebagai sutrahmu!' Kemudian aku memasang orang untuk menjadi sutrah."
4. Niat
Niat berarti menyengaja untuk sholat, menghambakan diri kepada Allah Ta'ala semata, serta menguatkannya dalam hati.
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Semua amal tergantung pada niatnya dan setiap orang akan mendapat (balasan) sesuai dengan niatnya."
(HR. Bukhari, Muslim dan lain-lain. Baca Al Irwa', hadits no. 22).
• Niat tidak dilafadzkan
Dan tidaklah disebutkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tidak pula dari salah seorang sahabatnya bahwa niat itu dilafadzkan. Abu Dawud bertanya kepada Imam Ahmad. Dia berkata, "Apakah orang sholat mengatakan sesuatu sebelum dia takbir?" Imam Ahmad menjawab, "Tidak." (Masaail al Imam Ahmad hal 31 dan Majmuu' al Fataawaa : 28).

5. Takbiratul ihrom
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selalu memulai sholatnya (dilakukan hanya sekali ketika hendak memulai suatu sholat) dengan takbiratul ihrom yakni mengucapkan Allahu Akbar di awal sholat dan beliau pun pernah memerintahkan seperti itu kepada orang yang sholatnya salah. Beliau bersabda kepada orang itu:
"Sesungguhnya sholat seseorang tidak sempurna sebelum dia berwudhu' dan melakukan wudhu' sesuai ketentuannya, kemudian ia mengucapkan Allahu Akbar."
6. Mengangkat kedua tangan
Disunnahkan mengangkat kedua tangannya setentang bahu ketika bertakbir dengan merapatkan jari-jemari tangannya.
7. Bersedekap
Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan tangan kanan di atas tangan kirinya (bersedekap). Beliau bersabda:
"Kami, para nabi diperintahkan untuk segera berbuka dan mengakhirkan sahur serta meletakkan tangan kanan pada tangan kiri (bersedekap) ketika melakukan sholat."
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Ibnu Hibban dan Adh Dhiya' dengan sanad shahih
• Meletakkan atau menggenggam
Beliau shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan lengan kanan pada punggung telapak kirinya, pergelangan dan lengan kirinya berdasar hadits dari Wail bin Hujur:
"Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertakbir kemudian meletakkan tangan kanannya di atas telapak tangan kiri, pergelangan tangan kiri atau lengan kirinya."
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud, Nasa'i, Ibnu Khuzaimah, dengan sanad yang shahih dan dishahihkan pula oleh Ibnu Hibban, hadits no. 485).
• Bersedekap di dada
Menyedekapkan tangan di dada adalah perbuatan yang benar menurut sunnah berdasarkan hadits:
"Beliau meletakkan kedua tangannya di atas dadanya."
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, Ahmad dari Wail bin Hujur).
8. Memandang tempat sujud
Pada saat mengerjakan sholat, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menundukkan kepalanya dan mengarahkan pandangannya ke tempat sujud.


9. Membaca do'a istiftah
Doa istiftah yang dibaca oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bermacam-macam. Dalam doa istiftah tersebut beliau shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan pujian, sanjungan dan kalimat keagungan untuk Allah.
Beliau pernah memerintahkan hal ini kepada orang yang salah melakukan sholatnya dengan sabdanya:
"Tidak sempurna sholat seseorang sebelum ia bertakbir, mengucapkan pujian, mengucapkan kalimat keagungan (doa istiftah), dan membaca ayat-ayat al Qur-an yang dihafalnya…" (HR. Abu Dawud dan Hakim, disahkan oleh Hakim, disetujui oleh Dzahabi).
10. Membaca ta'awwudz
Membaca doa ta'awwudz adalah disunnahkan dalam setiap raka'at, sebagaimana firman Allah ta'ala:
"Apabila kamu membaca al Qur-an hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk." (An Nahl : 98).
11. Membaca al fatihah
• Hukum Membaca Al-Fatihah
Membaca Al-Fatihah merupakan salah satu dari sekian banyak rukun sholat, jadi kalau dalam sholat tidak membaca Al-Fatihah maka tidak sah sholatnya berdasarkan perkataan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam (yang artinya):
"Tidak dianggap sholat (tidak sah sholatnya) bagi yang tidak membaca Al-Fatihah"
(Hadits Shahih dikeluarkan oleh Al-Jama'ah: yakni Al-Imam Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa-i dan Ibnu Majah).
• Kapan Kita Wajib Membaca Surat Al-Fatihah
Jelas bagi kita kalau sedang sholat sendirian (munfarid) maka wajib untuk membaca Al-Fatihah, begitu pun pada sholat jama'ah ketika imam membacanya secara sirr (tidak diperdengarkan) yakni pada sholat Dhuhur, 'Ashr, satu roka'at terakhir sholat Mahgrib dan dua roka'at terakhir sholat 'Isyak, maka para makmum wajib membaca surat Al-Fatihah tersebut secara sendiri-sendiri secara sirr (tidak dikeraskan).
Selanjutnya beliau shallallahu 'alaihi wa sallam melarang makmum membaca surat apapun ketika imam membacanya dengan jahr (diperdengarkan) baik itu Al-Fatihah maupun surat lainnya. Hal ini selaras dengan keterangan dari Al-Imam Malik dan Ahmad bin Hanbal tentang wajibnya makmum diam bila imam membaca dengan jahr/keras. Berdasar arahan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam:
Dari Abu Hurairah, ia berkata: Telah berkata Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam :"Dijadikan imam itu hanya untuk diikuti. Oleh karena itu apabila imam takbir, maka bertakbirlah kalian, dan apabila imam membaca, maka hendaklah kalian diam (sambil memperhatikan bacaan imam itu)…"
• Cara Membaca Al Fatihah
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam membaca surat Al-Fatihah pada setiap roka'at. Membacanya dengan berhenti pada setiap akhir ayat (waqof), tidak menyambung satu ayat dengan ayat berikutnya (washol) berdasarkan hadits riwayat Abu Dawud, Sahmi dan 'Amr Ad Dani, dishahihkan oleh Hakim, disetujui Adz-Dzahabi.
Jadi bunyinya:
kemudian berhenti, Begitulah seterusnya sampai selesai ayat yang terakhir.
Terkadang beliau membaca: Atau dengan memendekkan bacaan 'maa' menjadi:
, Berdasarkan riwayat yang mutawatir dikeluarkan oleh Tamam Ar Razi, Ibnu Abi Dawud, Abu Nu'aim, dan Al Hakim. Hakim menshahihkannya, dan disetujui oleh Adz-Dzahabi.
• Seandainya Seseorang Belum Hafal Al-Fatihah
Bagi seseorang yang belum hafal Al Fatihah terutama bagi yang baru masuk Islam, tentu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah memberikan solusinya. Nasehatnya untuk orang yang belum hafal Al-Fatihah (tentunya dia tak berhak jadi Imam):
Ucapkanlah:
artinya:
"Maha Suci Allah, Segala puji milik Allah, tiada lah (yang haq) kecuali Allah, Allah Maha Besar, Tiada daya dan kekuatan kecuali karena pertolongan Allah."
(Hadits Shahih dikeluarkan oleh Al-Imam Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, Hakim, Thabrani dan Ibnu Hibban disahihkan oleh Hakim dan disetujui oleh Ad-Dzahabi).
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga bersabda:
"Jika kamu hafal suatu ayat Al-Qur-an maka bacalah ayat tersebut, jika tidak maka bacalah Tahmid, Takbir dan Tahlil." (Hadits dikeluarkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi dihasankan oleh At-Tirmidzi, tetapi sanadnya shahih, baca Shahih Abi Dawud hadits no. 807).
12. Membaca amin
• Hukum Bagi Imam:
Membaca amin disunnahkan bagi imam sholat.
Dari Abu hurairah, dia berkata: "Dulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, jika selesai membaca surat Ummul Kitab (Al-Fatihah) mengeraskan suaranya dan membaca amin."
(Hadits dikeluarkan oleh Imam Ibnu Hibban, Al-Hakim, Al-Baihaqi, Ad-Daraquthni dan Ibnu Majah, oleh Al-Albani dalam Al-Silsilah Al-Shahihah dikatakan sebagai hadits yang berkualitas shahih)
"Bila Nabi selesai membaca Al-Fatihah (dalam sholat), beliau mengucapkan amiin dengan suara keras dan panjang." (Hadits shahih dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Abu Dawud)
Hadits tersebut mensyari'atkan para imam untuk mengeraskan bacaan amin, demikian yang menjadi pendapat Al-Imam Al-Bukhari, As-Syafi'i, Ahmad, Ishaq dan para imam fikih lainnya. Dalam shahihnya Al-Bukhari membuat suatu bab dengan judul 'baab jahr al-imaan bi al-ta-miin' (artinya: bab tentang imam mengeraskan suara ketika membaca amin). Didalamnya dinukil perkataan (atsar) bahwa Ibnu Al-Zubair membaca amin bersama para makmum sampai seakan-akan ada gaung dalam masjidnya.
Juga perkataan Nafi' (maula Ibnu Umar): Dulu Ibnu Umar selalu membaca aamiin dengan suara yang keras. Bahkan dia menganjurkan hal itu kepada semua orang. Aku pernah mendengar sebuah kabar tentang anjuran dia akan hal itu."
• Hukum Bagi Makmum:
Dalam hal ini ada beberapa petunjuk dari Nabi (Hadits), atsar para shahabat dan perkataan para ulama.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Jika imam membaca amiin maka hendaklah kalian juga membaca amiin."
Hal ini mengisyaratkan bahwa membaca amiin itu hukumnya wajib bagi makmum. Pendapat ini dipertegas oleh Asy-Syaukani. Namun hukum wajib itu tidak mutlak harus dilakukan oleh makmum. Mereka baru diwajibkan membaca amiin ketika imam juga membacanya. Adapun bagi imam dan orang yang sholat sendiri, maka hukumnya hanya sunnah. (lihat Nailul Authaar, II/262).
"Bila imam selesai membaca ghoiril maghdhuubi 'alaihim waladhdhooolliin, ucapkanlah amiin [karena malaikat juga mengucapkan amiin dan imam pun mengucapkan amiin]. Dalam riwayat lain: "(apabila imam mengucapkan amiin, hendaklah kalian mengucapkan amiin) barangsiapa ucapan aminnya bersamaan dengan malaikat, (dalam riwayat lain disebutkan: "bila seseorang diantara kamu mengucapkan amin dalam sholat bersamaan dengan malaikat dilangit mengucapkannya), dosa-dosanya masa lalu diampuni."
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari, Muslim, An-Nasa-i dan Ad-Darimi)
Syaikh Al-Albani mengomentari masalah ini sebagai berikut:
"Aku berkata: Masalah ini harus diperhatikan dengan serius dan tidak boleh diremehkan dengan cara meninggal kannya. Termasuk kesempurnaan dalam mengerjakan masalah ini adalah dengan membarengi bacaan amin sang imam, dan tidak mendahuluinya. (Tamaamul Minnah hal. 178)
13. Bacaan surat setelah al fatihah
Membaca surat Al Qur-an setelah membaca Al Fatihah dalan sholat hukumnya sunnah karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membolehkan tidak membacanya. Membaca surat Al-Qur-an ini dilakukan pada dua roka'at pertama. Banyak hadits yang menceritakan perbuatan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang itu.
• Panjang pendeknya surat yang dibaca
Pada sholat munfarid Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membaca surat-surat yang panjang kecuali dalam kondisi sakit atau sibuk, sedangkan kalau sebagai imam disesuaikan dengan kondisi makmumnya (misalnya ada bayi yang menangis maka bacaan diperpendek).
Rasulullah berkata:
"Aku melakukan sholat dan aku ingin memperpanjang bacaannya akan tetapi, tiba-tiba aku mendengar suara tangis bayi sehingga aku memperpendek sholatku karena aku tahu betapa gelisah ibunya karena tangis bayi itu"
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Muslim)
• Cara membaca surat
Dalam satu sholat terkadang beliau membagi satu surat dalam dua roka'at, kadang pula surat yang sama dibaca pada roka'at pertama dan kedua. (berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al-Imam Ahmad dan Abu Ya'la, juga hadits shahih yang dikeluarkan oleh Al-Imam Abu Dawud dan Al-Baihaqi atau riwayat dari Ahmad, Ibnu Khuzaimah dan Al-Hakim, disahkan oleh Al-Hakim disetujui oleh Ad-Dzahabi)
Terkadang beliau membolehkan membaca dua surat atau lebih dalam satu roka'at.(Berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan At-Tirmidzi, dinyatakan oleh At-Tirmidzi sebagai hadits shahih)

• Tata cara bacaan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam biasanya membaca surat dengan jumlah ayat yang berimbang antara roka'at pertama dengan roka'at kedua. (berdasar hadits shahih dikeluarkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)
Dalam sholat yang bacaannya di-jahr-kan Nabi membaca dengan keras dan jelas. Tetapi pada sholat dzuhur dan ashar juga pada sholat maghrib pada roka'at ketiga ataupun dua roka'at terakhir sholat isya' Nabi membacanya dengan lirih yang hanya bisa diketahui kalau Nabi sedang membaca dari gerakan jenggotnya, tetapi terkadang beliau memperdengarkan bacaannya kepada mereka tapi tidak sekeras seperti ketika di-jahr-kan. (Berdasarkan hadits yang dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari, Muslim dan Abu Dawud)
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sering membaca suatu surat dari awal sampai selesai selesai. Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam berkata:
"Berikanlah setiap surat haknya, yaitu dalam setiap (roka'at) ruku' dan sujud."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ibnu Abi Syaibah, Ahmad dan 'Abdul Ghani Al-Maqdisi)
14. Ruku'
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam setelah selesai membaca surat dari Al-Qur-an kemudian berhenti sejenak, terus mengangkat kedua tangannya sambil bertakbir seperti ketika takbiratul ihrom (setentang bahu atau daun telinga) kemudian rukuk (merundukkan badan kedepan dipatahkan pada pinggang, dengan punggung dan kepala lurus sejajar lantai). Berdasarkan beberapa hadits, salah satunya adalah:
Dari Abdullah bin Umar, ia berkata: "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam apabila berdiri dalam sholat mengangkat kedua tangannya sampai setentang kedua bahunya, hal itu dilakukan ketika bertakbir hendak rukuk dan ketika mengangkat kepalanya (bangkit) dari ruku' …."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari, Muslim dan Malik)
• Cara Ruku'
> Bila Rasulullah ruku' maka beliau meletakkan telapak tangannya pada lututnya, demikian beliau juga memerintahkan kepada para shahabatnya.
"Bahwasanya shallallahu 'alaihi wa sallam (ketika ruku') meletakkan kedua tangannya pada kedua lututnya."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Abu Dawud)
> Menekankan tangannya pada lututnya.
"Jika kamu ruku' maka letakkan kedua tanganmu pada kedua lututmu dan bentangkanlah (luruskan) punggungmu serta tekankan tangan untuk ruku'."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad dan Abu Dawud)
> Merenggangkan jari-jemarinya.
"Beliau merenggangkan jari-jarinya."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Hakim dan dia menshahihkannya, Adz-Dzahabi dan At-Thayalisi menyetujuinya)
> Merenggangkan kedua sikunya dari lambungnya.
"Beliau bila ruku', meluruskan dan membentangkan punggungnya sehingga bila air dituangkan di atas punggung beliau, air tersebut tidak akan bergerak."
(Hadits di keluarkan oleh Al Imam Thabrani, 'Abdullah bin Ahmad dan ibnu Majah)
> Antara kepala dan punggung lurus, kepala tidak mendongak tidak pula menunduk tetapi tengah-tengah antara kedua keadaan tersebut
"Beliau tidak mendongakkan kepalanya dan tidak pula menundukkannya."
(Hadits ini diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud dan Bukhari)
"Sholat seseorang sempurna sebelum dia melakukan ruku' dan sujud dengan meluruskan punggungnya."
> Thuma-ninah/Bersikap Tenang
Beliau pernah melihat orang yang ruku' dengan tidak sempurna dan sujud seperti burung mematuk, lalu berkata: "Kalau orang ini mati dalam keadaan seperti itu, ia mati diluar agama Muhammad [sholatnya seperti gagak mematuk makanan] sebagaimana orang ruku' tidak sempurna dan sujudnya cepat seperti burung lapar yang memakan satu, dua biji kurma yang tidak mengenyangkan."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Ya'la, Al-Ajiri, Al-Baihaqi, Adh-Dhiya' dan Ibnu Asakir dengan sanad shahih, dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah)
> Memperlama Ruku'
"Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjadikan ruku', berdiri setelah ruku' dan sujudnya juga duduk antara dua sujud hampir sama lamanya."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim)
• Yang Dibaca Ketika Ruku'
Do'a yang dibaca oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ada beberapa macam, semuanya pernah dibaca oleh beliau jadi kadang membaca ini kadang yang lain.
1. SUBHAANA RABBIYAL 'ADHZIM 3 kali atau lebih (Berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan lain-lain).
Yang artinya:
"Maha Suci Rabbku, lagi Maha Agung."
2. SUBHAANA RABBIYAL 'ADHZIMI WA BIHAMDIH 3 kali (Berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Abu Dawud, Ad-Daroquthni dan Al-Baihaqi).
Yang artinya:
"Maha Suci Rabbku lagi Maha Agung dan segenap pujian bagi-Nya."
3. SUBBUUHUN QUDDUUSUN RABBUL MALA-IKATI WAR RUUH (Berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Abu 'Awwanah).
Yang artinya:
"Maha Suci, Maha Suci Rabb para malaikat dan ruh."
4. SUBHAANAKALLAHUMMA WA BIHAMDIKA ALLAHUMMAGHFIRLII
Yang artinya:
"Maha Suci Engkau ya, Allah, dan dengan memuji-Mu Ya, Allah ampunilah aku."
Berdasarkan hadits dari 'A-isyah, bahwasanya dia berkata:
"Adalah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memperbanyak membaca Subhanakallahumma Wa Bihamdika Allahummaghfirlii dalam ruku'nya dan sujudnya, beliau mentakwilkan Al-Qur-an."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim).
Do'a ini yang paling sering dibaca. Dikatakan bahwa ada riwayat dari 'A-isyah yang menunjukkan bahwa Rasulullah sejak turunnya surat An-Nashr -yang artinya: "Hendaklah engkau mengucapkan tasbih dengan memuji Rabbmu dan memohon ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia Maha Penerima taubat." (TQS. An-Nashr 110:3)-, waktu ruku' dan sujud beliau shallallahu 'alaihi wa sallam selalu membaca do'a ini hingga wafatnya.
5. Dan lain-lain sesuai dengan hadits-hadits dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.
• Yang Dilarang Ketika Ruku'
Larangan disini adalah larangan dari Rasulullah bahwa sewaktu ruku' kita tidak boleh membaca Al-Qur-an. Berdasarkan hadits:
"Bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang membaca Al-Qur-an dalam ruku' dan sujud."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Abu 'Awwanah)
"Ketahuilah bahwa aku dilarang membaca Al-Qur-an sewaktu ruku' dan sujud…"
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Abu 'Awwanah).
15. I'tidal dari ruku'
• Cara i'tidal dari ruku'
Setelah ruku' dengan sempurna dan selesai membaca do'a, maka kemudian bangkit dari ruku' (i'tidal). Waktu bangkit tersebut membaca disertai dengan mengangkat kedua tangan sebagaimana waktu takbiratul ihrom. Hal ini berdasarkan keterangan beberapa hadits, diantaranya:
Dari Abdullah bin Umar, ia berkata: "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam apabila berdiri dalam sholat mengangkat kedua tangannya sampai setentag kedua pundaknya, hal itu dilakukan ketika bertakbir mau rukuk dan ketika mengangkat kepalanya (bangkit ) dari ruku' sambil mengucapkan SAMI'ALLAAHU LIMAN HAMIDAH…"
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari, Muslim dan Malik).
• Yang Dibaca Ketika I'tidal dari Ruku'
Seperti ditunjuk hadits di atas ketika bangkit (mengangkat kepala) dari ruku' itu membaca:
Kemudian ketika sudah tegak dan selesai bacaan tersebut disahut dengan bacaan:
(Rabbku, segala puji kepada-Mu), atau
(Rabbku dan segala puji kepada-Mu), atau
(Ya, Allah, Rabbku, segala puji kepada-Mu), atau
(Ya, Allah, Rabbku dan segala puji kepada-Mu)
Dalilnya adalah hadits dari Abu Hurairah:
"Apabila imam mengucapkan SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH, maka ucapkanlah oleh kalian ALLAHUMMA RABBANA WA LAKALHAMD, barangsiapa yang ucapannya tadi bertepatan dengan ucapan para malaikat diampunkan dosa-dosanya yang telah lewat."
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Ztirmidzi, An-Nasa-i, Ibnu Majah dan Malik)
Kadang ditambah dengan bacaan:
(Mencakup seluruh langit dan seluruh bumi dan segenap yang Engkau kehendaki selain dari itu)
berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Ibnu Majah.
Dan Do'a lain-lain

• Cara I'tidal
Adapun dalam tata cara i'tidal ulama berbeda pendapat menjadi dua pendapat, pertama mengatakan sedekap dan yang kedua mengatakan tidak bersedekap tapi melepaskannya. Tapi yang rajih menurut kami adalah pendapat pertama. Bagi yang hendak mengerjakan pendapat yang pertama tidak apa-apa dan bagi siapa yang mengerjakan sesuai dengan pendapat kedua tidak mengapa.
Keterangan untuk pendapat pertama: Kembali meletakkan tangan kanan diatas tangan kiri atau menggenggamnya dan menaruhnya di dada, ketika telah berdiri Hal ini berdasarkan nash dibawah ini:
Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam An-Nasa-i yang artinya: "Ia (Wa-il bin Hujr) berkata: "Saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam apabila beliau berdiri dalam sholat, beliau memgang tangan kirinya dengan tangan kanannya."
• Thuma-ninah dan Memperlama Dalam I'tidal
"Kemudian angkatlah kepalamu sampai engkau berdiri dengan tegak [sehingga tiap-tiap ruas tulang belakangmu kembali pata tempatnya]." (dalam riwayat lain disebutkan: "Jika kamu berdiri i'tidal, luruskanlah punggungmu dan tegakkanlah kepalamu sampai ruas tulang punggungmu mapan ke tempatnya)." (Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Muslim, dan riwayat lain oleh Ad-Darimi, Al-Hakim, As-Syafi'i dan Ahmad)
Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam berdiri terkadang dikomentari oleh shahabat: "Dia telah lupa" [karena saking lamanya berdiri]. (Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari, Muslim dan Ahmad)
16. Sujud
Sujud dilakukan setelah i'tidal thuma-ninah dan jawab tasmi' (Rabbana Lakal Hamd...dst).
• Caranya
Dengan tanpa atau kadang-kadang dengan mengangkat kedua tangan (setentang pundak atau daun telinga) seraya bertakbir, badan turun condong kedepan menuju ke tempat sujud, dengan meletakkan kedua lutut terlebih dahulu baru kemudian meletakkan kedua tangan pada tempat kepala diletakkan dan kemudian meletakkan kepala kepala dengan menyentuhkan/menekankan hidung dan jidat/kening/dahi ke lantai (tangan sejajar dengan pundak atau daun telinga).
Dari Wail bin Hujr, berkat, "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika hendak sujud meletakkan kedua lututnya sebelum kedua tangannya dan apabila bangkit mengangkat dua tangan sebelum kedua lututnya."(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud, Tirmidzi An-Nasa'i, Ibnu Majah dan Ad-Daarimy)
"Terkadang beliau mengangkat kedua tangannya ketika hendak sujud." (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam An-Nasa'i dan Daraquthni)
"Terkadang Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam meletakkan tangannya [dan membentangkan] serta merapatkan jari-jarinya dan menghadapkannya ke arah kiblat." (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud, Al-Hakim, Al-Baihaqi)
"Beliau meletakkan tangannya sejajar dengan bahunya" (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Tirmidzi)
"Terkadang beliau meletakkan tangannya sejajar dengan daun telinganya." (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam An-Nasa'i)
• Cara Sujud
> Bersujud pada 7 anggota badan , yakni jidat/kening/dahi dan hidung (1), dua telapak tangan (3), dua lutut (5) dan dua ujung kaki (7). Hal ini berdasar hadits:
Dari Ibnu 'Abbas berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Aku diperintah untuk bersujud (dalam riwayat lain; Kami diperintah untuk bersujud) dengan tujuh (7) anggota badan; yakni kening sekaligus hidung, dua tangan (dalam lafadhz lain; dua telapak tangan), dua lutut, jari-jari kedua kaki dan kami tidak boleh menyibak lengan baju dan rambut kepala."
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Jama'ah)
> Dilakukan dengan menekan
"Apabila kamu sujud, sujudlah dengan menekan." (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad)
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menekankan kedua lututnya dan bagian depan telapak kaki ke tanah."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Baihaqi)
> Kedua lengan/siku tidak ditempelkan pada lantai, tapi diangkat dan dijauhkan dari sisi rusuk/lambung.
Dari Abu Humaid As-Sa'diy, bahwasanya Nabi shalallau 'alaihi wasallam bila sujud maka menekankan hidung dan dahinya di tanah serta menjauhkan kedua tangannya dari dua sisi perutnya, tangannya ditaruh sebanding dua bahu beliau." (Diriwayatkan oleh Al Imam At-Tirmidzi)
Dari Anas bin Malik, dari Nabi shalallau 'alaihi wasallam bersabda:
"Luruskanlah kalian dalam sujud dan jangan kamu menghamparkan kedua lengannya seperti anjing menghamparkan kakinya." (Diriwayatkan oleh Al-Jama'ah kecuali Al Imam An-Nasa-i, lafadhz ini bagi Al Imam Al-Bukhari)
> Menjauhkan perut/lambung dari kedua paha
Dari Abi Humaid tentang sifat sholat Rasulillah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Apabila dia sujud, beliau merenggangkan antara dua pahanya (dengan) tidak menopang perutnya." (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud)
> Merapatkan jari-jemari
Dari Wa-il, bahwasanya Nabi shalallau 'alaihi wasallam jika sujud maka merapatkan jari-jemarinya.
(Diriwayatkan oleh Al Imam Al-Hakim)
> Menegakkan telapak kaki dan saling merapatkan/menempelkan antara dua tumit
Berkata 'A-isyah isteri Nabi shalallau 'alaihi wasallam: "Aku kehilangan Rasulullah shalallau 'alaihi wasallam padahal beliau tadi tidur bersamaku, kemudian aku dapati beliau tengah sujud dengan merapatkan kedua tumitnya (dan) menghadapkan ujung-ujung jarinya ke kiblat, aku dengar…"
(Diriwayatkan oleh Al Imam Al-Hakim dan Ibnu Huzaimah)
> Thuma-ninah dan sujud dengan lama
Sebagaimana rukun sholat yang lain mesti dikerjakan dengan thuma-ninah. Juga Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kalau bersujud baiasanya lama.
"Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjadikan ruku', berdiri setelah ruku' dan sujudnya juga duduk antara dua sujud hampir sama lamanya."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim)
• Sujud Langsung Pada Tanah atau Boleh Di Atas Alas
"Para shahabat sholat berjama'ah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada cuaca yang panas. Bila ada yang tidak sanggup menekankan dahinya di atas tanah maka membentangkan kainnya kemudian sujud di atasnya"
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim)
• Bacaan Sujud
Rasulullah membaca
SUBHAANA RABBIYAL A'LAA 3 kali
(berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad dll)
atau kadang-kadang membaca
SUBHAANA RABBIYAL A'LAA WA BIHAMDIH, 3 kali
(berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud dll)
atau
SUBHAANAKALLAAHUMMA RABBANAA WA BIHAMDIKA ALLAAHUMMAGHFIRLII
(berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim)
• Bacaan Yang Dilarang Selama Sujud
"Ketahuilah bahwa aku dilarang membaca Al-Qur-an sewaktu ruku' dan sujud…"
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Abu 'Awwanah).
17. Bangun dari sujud pertama
Setelah sujud pertama -dimana dalam setiap roka'at ada dua sujud- maka kemudian bangun untuk melakukan duduk diantara dua sujud. Dalam bangun dari sujud ini disertai dengan takbir dan kadang mengangkat tangan (Berdasar hadits dari Ahmad dan Al-Hakim).
"Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bangkit dari sujudnya seraya bertakbir"
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)
18. Duduk antara dua sujud
Duduk ini dilakukan antara sujud yang pertama dan sujud yang kedua, pada roka'at pertama sampai terakhir. Ada dua macam tipe duduk antara dua sujud, duduk iftirasy (duduk dengan meletakkan pantat pada telapak kaki kiri dan kaki kanan ditegakkan) dan duduk iq'ak (duduk dengan menegakkan kedua telapak kaki dan duduk diatas tumit). Hal ini berdasar hadits:
Dari 'A-isyah berkata: "Dan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menghamparkan kaki beliau yang kiri dan menegakkan kaki yang kanan, baliau melarang dari duduknya syaithan."
(Diriwayatkan oleh Ahmad dan Muslim)
• Bacaannya
Dari Hudzaifah, bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengucapkan dalam sujudnya (dengan do'a): Rabighfirlii, Rabbighfirlii.
(Hadits dikeluarkan oleh At-Tirmidzi dan Ibnu Majah dengan lafadhz Ibnu Majah)
• Thuma-ninah dan Lama
Lihat tata cara ruku' Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dalam sholat.
19. Menuju roka'at berikutnya
Pada masalah ini ada dua tempat/kondisi, yaitu bangkit menuju roka'at berikut dari posisi sujud kedua -pada akhir roka'at pertama dan ketiga- dan bangkit dari posisi duduk tasyahhud awal -pada roka'at kedua.
> Bangkit/bangun dari sujud untuk berdiri (dari akhir roka'at pertama dan ketiga) didahului dengan duduk istirahat atau tanpa duduk istirahat, bangkit berdiri seraya bertakbir tanpa mengangkat kedua tangan. Ketika bangkit bisa dengan tangan bertumpu pada lantai atau bisa juga bertumpu pada pahanya.
• Tangan bertumpu pada satu pahanya
Dari Wail bin Hujr dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ,berkata (Wa-il); "Maka tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersujud dia meletakkan kedua lututnya ke lantai sebelum meletakkan kedua tangannya; Berkata (Wa-il): Bila sujud maka …..dan apabila bangkit dia bangkit atas kedua lututnya dengan bertumpu pada satu paha."
(Hadits dikeluarkan oleh Abu Dawud)
• Tangan bertumpu pada lantai (tempat sujud)
Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bertumpu pada lantai ketika bangkit ke roka'at kedua.
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari)
• Diselai duduk istirahat
Dari Malik bin Huwairits bahwasanya di malihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sholat, maka bila pada roka'at yang ganjil tidaklah beliau bangkit sampai duduk terlebih dulu dengan lurus."
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari, Abu Dawud dan At-Tirmidzi)
> Bangkit dari duduk tasyahhud awwal (dari roka'at kedua) dengan mengangkat kedua tangan seraya bertakbir seperti pada takbiratul ihram.
• Mengangkat tangan ketika takbir
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika bangkit dari duduknya mengucapkan takbir, kemudian berdiri
(Hadits dikeluarkan oleh Abu Ya'la)
20. Duduk tasyahhud awwal dan tasyahhud akhir
Tasyahhud awwal dan duduknya merupakan kewajiban dalam sholat \
• Tempat dilakukannya
Duduk tasyahhud awwal terdapat hanya pada sholat yang jumlah roka'atnya lebih dari dua (2), pada sholat wajib dilakukan pada roka'at yang ke-2. Sedang duduk tasyahhud akhir dilakukan pada roka'at yang terakhir. Masing-masing dilakukan setelah sujud yang kedua.
• Cara duduk tasyahhud awwal dan tasyahhud akhir
Waktu tasyahhud awwal duduknya iftirasy (duduk diatas telapak kaki kiri) sedang pada tasyahhud akhir duduknya tawaruk (duduk dengan kaki kiri dihamparkan kesamping kanan dan duduk diatas lantai) , pada masing-masing posisi kaki kanan ditegakkan.
Dari Abi Humaid As-Sa'idiy tentang sifat sholat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dia berkat, "Maka apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam duduk dalam dua roka'at (-tasyahhud awwal) beliau duduk diatas kaki kirinya dan bila duduk dalam roka'at yang akhir (-tasyahhud akhir) beliau majukan kaki kirinya dan duduk di tempat kedudukannya (lantai dll)."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud)
• Letak tangan ketika duduk
Untuk kedua cara duduk tersebut tangan kanan ditaruh di paha kanan sambil berisyarat dan/atau menggerak-gerakkan jari telunjuk dan penglihatan ditujukan kepadanya, sedang tangan kirinya ditaruh/terhampar di paha kiri.
Dari Ibnu 'Umar berkata Rasulullahi shallallahu 'alaihi wa sallam bila duduk didalam shalat meletakkan dua tangannya pada dua lututnya dan mengangkat telunjuk yang kanan lalu berdoa dengannya sedang tangannya yang kiri diatas lututnya yang kiri, beliau hamparkan padanya."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Nasa-i).
• Berisyarat dengan telunjuk, bisa digerakkan bisa tidak
Selama melakukan duduk tasyahhud awwal maupun tasyahhud akhir, berisyarat dengan telunjuk kanan, disunnahkan menggerak-gerakkannya. Kadang pada suatu sholat digerakkan pada sholat lain boleh juga tidak digerak-gerakkan.
"Kemudian beliau duduk, maka beliau hamparkan kakinya yang kiri dan menaruh tangannya yang kiri atas pahanya dan lututnya yang kiri dan ujung sikunya diatas paha kanannya, kemudian beliau menggenggam jari-jarinya dan membuat satu lingkaran kemudian mengangkat jari beliau maka aku lihat beliau menggerak-gerakkannya berdo'a dengannya." (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Abu Dawud dan An-Nasa-i).
"Dari Abdullah Bin Zubair bahwasanya ia menyebutkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berisyarat dengan jarinya ketika berdoa dan tidak menggerakannya."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud).
• Membaca do'a At-Tahiyyaat dan As-Sholawaat
Do'a tahiyyat ini ada beberapa versi, untuk hendaklah dipilih yang kuat dan lafadhznya belum ditambah-tambah. Salah satu contoh riwayat yang baik adalah sebagai berikut:
Berkata Abdullah : "Kami apabila shalat di belakang nabi shallallahu 'alaihi wa sallam keselamatan atas jibril dan mikail keselamatan atas si fulan dan si fulan maka rasulullah berpaling kepada kami. Lalu beliau shallallahu 'alaihi wa sallam berkata : sesungguhnya Allah itu As-salam maka apabila shalat hendaklah kalian itu mengucapkan:
artinya:
segala kehormaatan, shalawat dann kebaikan kepunyaan Allah, semoga keselamatan terlimpah atasmu wahai Nabi dan juga rahmat Allah dan barakah-Nya. Kiranya keselamatan tetap atas kami dan atas hamba-hamba Allah yang shalih; -karena sesungguhnya apabila kalian mengucapkan sudah mengenai semua hamba Allah yang shalih di langit dan di bumi- Aku bersaksi bersaksi bahwa tidak ada ilah yang haq selain Allah dan aku bersaksi bahwasanya Muhammmad itu hamba daan utusan-Nya.
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al Bukhari).
• Berdo'a berlindung dari empat (4) hal.
Dari Abu Hurairah berkata; berkata Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam : "Apabila kamu telah selesai bertasyahhud maka hendaklah berlindung kepada Allah dari empat (4) hal, dia berkata:
artinya:
"Ya Allah! Aku berlindung kepada-Mu dari siksa jahannam, siksa kubur, fitnahnya hidup dan mati serta fitnahnya Al-Masiihid Dajjaal."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim dengan lafadhz Muslim)
• Berdo'a dengan do'a/permohonan lainnya
…kemudian (supaya) dia memilih do'a yang dia kagumi/senangi…
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad dan Al-Bukhari)
21. SALAM
Salam sebagai tanda berakhirnya gerakan sholat, dilakukan dalam posisi duduk tasyahhud akhir setelah membaca do'a minta perlindungan dari 4 fitnah atau tambahan do'a lainnya.
"Kunci sholat adalah bersuci, pembukanya takbir dan penutupnya (yaitu sholat) adalah mengucapkan salam."
(Hadits dikeluarkan dan disahkan oleh Al Imam Al-Hakim dan Adz-Dzahabi)
• Caranya
Dengan menolehkan wajah ke kanan seraya mengucapkan do'a salam kemudian ke kiri.
Dari 'Amir bin Sa'ad, dari bapaknya berkata: Saya melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memberi salam ke sebelah kanan dan sebelah kirinya hingga terlihat putih pipinya.
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Muslim dan An-Nasa-i serta ibnu Majah)
Dari 'Alqomah bin Wa-il, dari bapaknya, ia berkata: Aku sholat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam maka beliau membaca salam ke sebelah kanan (menoleh ke kanan): "As Salamu'alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh." Dan kesebelah kiri: "As Salamu'alaikum Wa Rahmatullahi."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud)

D. Shalat Jama’ dan Qasar
a. Shalat Jama’
Shalat wajib sehari semalam ada lima, terdiri dari 17 raka’at, 17 ruku dan 34 sujud, dari jumlah masih bisa ditambah lagi dengan shalat sunnah lainnya. Dari lima waktu Shalat wajid di atas yang boleh dijama’ hanya shalat dzuhur dan ‘ashar, lalu maghrib dan ‘isya’. Sedangkan shalat yang tidak boleh dijama’ adalah shubuh
b. Jenis shalat jama’
Pelaksanaan shalat jama’ dapat dilakukan dengan 2 cara:
1. Jama’ Taqdim
Jama’ taqdim adalah mengumpulkan atau menyatukan shalat dzuhur dan ‘ashar pada waktu dzuhur (shalat ‘ashar dikerjakan pada waktu shalat dzuhur), dan menyatukan shalat maghrib dan ‘isya’ pada waktu maghrib (shalat ‘isya’ dikerjakan ada waktu shalat maghrib)
2. Jama’ ta’khir
Jama’ ta’khir adalah mengumpulkan atau menyatukan shalat ‘ashar dan dzuhur pada waktu ‘ashar (shalat dzuhur dikerjakan pada waktu shalat ‘ashar), dan menyatukan shalat ‘isya’ dan maghrib pada waktu ‘isya’ (shalat maghrib dikerjakan ada waktu shalat ‘isya’)


c. Sebab bolehnya Jama’
Seseorang diperbolehkan menjama’ shalat wajib pada saat-saat tertentu dan karena sebab-sebab tertentu, dan diantara Asbaabut Takhfif (sebab-sebab keringanan). Adapun bentuk Rukhshah dalam safar yaitu menjama' shalat.
1. Safar (Bepergian)
Bagi orang yang sedang atau akan bepergian, baik masih di rumah (tempat tinggal) atau dalam perjalanan, dan atau sudah sampai di tujuaan, dibolehkan menjama’ shalat, baik dilakukan secara jama’ taqdim maupun jama’ ta’khir sama saja, dan selama berada ditempat yang dituju tetap boleh menjama’ shalat dengan syarat tidak berniat untuk menetap di tempat itu. Seperti yang dilakukan oleh Rasul SAW.
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ يَجْمَعُ بَيْنَ صَلَاةِ الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ إِذَا كَانَ عَلَى ظَهْرِ سَيْرٍ وَيَجْمَعُ بَيْنَ الْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ
”Rasulullah menjamak antara shalat Dhuhur dan Ashar bilamana beliau berada di tengah perjalanan dan menjamak antara Maghrib dan Isya’.(HR. Bukhari)
2. Hujan
Jika seseorang berada di suatu masjid atau mushalla, tiba-tiba turun hujan sangat lebat, maka dibolehkan menjama’ shalat maghrib dengan ‘isya’, dzuhur dan ‘ashar,
النبي صلى الله عليه وسلم جمع بين المغرب والعشاء في ليلة مطيرة
“Nabi saw pernah menjama’ antara sholat maghrib dan isya pada suatu malam yang diguyur hujan lebat.” (HR. Bukhari)

3. Sakit
Sakit merupakan cobaan dan ujian manusia, dan apabila seseorang sabar dalam menghadapi cobaan dan ujian sakit ini, dan tetap menjalankan perintah Allah dan Rasul-Nya, khususnya perintah shalat, maka akan mengurangi dosa-dosanya, sekalipun shalat itu dikerjakan dengan cara dijama’, karena bagi orang yang sakit diperbolehkan menjama’ shalat, karena bagi orang yang sakit rasa kesulitan untuk melakukan shalat, lebih susah dibandingkan dalam keadaan hujan, kasus lain misalnya wanita yang sedang istihadhah (yang darahnya keluar secara terus menerus) sehingga kesulitan untuk terus menerus berwudhu’, maka bagi mereka dibolehkan untuk menjama’ shalat.
4. Takut
Takut dalam masalah ini bukan takut seperti yang biasa dialami oleh setiap orang, akan yang dimaksud takut disini yaitu takut secara bathin misalnya, hati dan jiwa seseorang merasa terancam apabila melakukan aktivitas (kegiatan) di luar, atau takut karena sesuatu yang mengancam seperti kalau akan terkena bencana alam dan lain sebagainya.
عَنْ يَعْلَى بْنِ أُمَيَّةَ قَالَ قُلْتُ لِعُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَقْصُرُوا مِنْ الصَّلاَةِ إِنْ خِفْتُمْ أَنْ يَفْتِنَكُمْ الَّذِينَ كَفَرُوا فَقَدْ أَمِنَ النَّاسُ فَقَالَ عَجِبْتُ مِمَّا عَجِبْتَ مِنْهُ فَسَأَلْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ ذَلِكَ فَقَالَ صَدَقَةٌ تَصَدَّقَ اللهُ بِهَا عَلَيْكُمْ فَاقْبَلُوا صَدَقَتَهُ. رواه مسلم
“Diriwayatkan dari Ya’la Ibn Umayyah, ia berkata: Saya bertanya kepada ‘Umar Ibnul Khaththab tentang (firman Allah): "Laisa ‘alaikum junahun an taqshuru minashalah in khiftum an yaftinakumu-lladzina kafaru".Padahal sesungguhnya orang-orang dalam keadaan aman. Kemudian Umar berkata: Saya juga heran sebagaimana anda heran terhadap hal itu. Kemudian saya menanyakan hal itu kepada Rasulullah saw. Beliau bersabda: Itu adalah pemberian Allah yang diberikan kepada kamu sekalian, maka terimalah pemberian-Nya.”(HR. Muslim)
5. Keperluan (kepentingan) Mendesak
Dalam banyak kejadian di masyarakat, kadang kalanya karena sibuk dengan beberapa keperluan, kepentingan, mereka melupakan shalat yang telah menjadi kewajiban bagi setiap muslim beriman. Maka dari itu Imam Nawawi dalam kitab syarah Muslim mengatakan: dari beberapa imam membolehkan menjama’ shalat bagi orang yang tidak dalam safar, jika ada kepentingan yang mendesak, asal hal itu tidak dijadikan kebiasaan dalam hidupnya.
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ صَلَّى رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الظُّهْرَ وَالْعَصْرَ جَمِيعًا بِالْمَدِينَةِ فِي غَيْرِ خَوْفٍ وَلاَ سَفَرٍ قَالَ أَبُو الزُّبَيْرِ فَسَأَلْتُ سَعِيدًا لِمَ فَعَلَ ذَلِكَ فَقَالَ سَأَلْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ كَمَا سَأَلْتَنِي فَقَالَ أَرَادَ أَنْ لاَ يُحْرِجَ أَحَدًا مِنْ أُمَّتِهِ.
“Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata: Rasulullah saw shalat dhuhur dan ‘ashar di Madinah secara jama‘, bukan karena takut dan juga bukan dalam perjalanan. Berkata Abu Zubair: saya bertanya kepada Sa’id; Mengapa beliau berbuat demikian? Kemudian ia berkata; Saya bertanya kepada Ibnu’ Abbas sebagaimana engkau bertanya kepadaku: Kemudian Ibnu ‘Abbas berkata: Beliau menghendaki agar tidak mernyulitkan seorangpun dari umatnya.(HR. Bukhari – Muslim)

b. Shalat Qasar
a. Pengertian
Qashar artinya memendekkan atau meringkas. Shalat qashar maksudnya adalah meringkas jumlah rakaat shalat yang empat menjadi dua; misalnya shalat dzuhur, ‘ashar dan ‘isya’. Hal ini boleh dilakukan berdasarkan firman Allah Swt:
Artinya : “dan apabila kamu bepergian di muka bumi, Maka tidaklah mengapa kamu men-qasharsembahyang(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu” .(QS. An-Nisa’:101)
b. Safar
Dan diantara Asbaabut Takhfif (sebab-sebab keringan) adapun bentuk Rukhshah dalam safar yaitu menjama' shalat. Safar adalah keluar dari daerah kediaman ke tempat lain, dan jarak minimal safar 5 km, dan masih berniat (bermaksud) kembali ke tempat asalnya.
c. Jarak bolehnya Qasar
Firman Allah dan hadits shahih di atas, maka dapat ditarik kesimpulan sementara bahwa setiap pebergian bisa mengqashar shalat. Dan tidak ada hadits shahih dari nabi Saw yang menerangkan adanya jarak minimal mengqashar shalat.
Ada riwayat yang mengatakan dari shahabat Anas bin Malik, bahwa Rasulullah Saw mengqashar shalat dalam perjalanan yang berukuran 3 mil atau 1 farsakh.
عَنْ شُعْبَةَ عَنْ يَحْيَى بْنِ يَزِيْدِ اْلهَنَائِيّ قَالَ: سَأَلْتُ اَنَسًا عَنْ قَصْرِ الصَّلاَةِ فَقَالَ: كَانَ رَسُوْلُ اللهِ ص اِذَا خَرَجَ مَسِيْرَةَ ثَلاَثَةِ اَمْيَالٍ اَوْ ثَلاَثَةِ فَرَاسِخَ صَلَّى َكْعَتَيْنِ


Artinya: “Dari Syu’bah dari Yahya bin Yazid Al-Hanaiy, ia berkata : Aku pernah bertanya kepada Anas tentang mengqashar shalat, lalu ia menjawab, “Adalah Rasulullah SAW apabila bepergian sejauh tiga mil atau tiga farsakh, maka beliau shalat dua reka’at”. (Syu’bah ragu, tiga mil atau tiga farsakh” (HR. Muslim, Ahmad, Abu Dawud dan Baihaqi)
Lahiriyah hadits ini, berhubungan dengan qashar, dan setiap orang yang boleh mengqashar shalat berarti boleh menjama’nya, artinya dalil ini adalah dalil shalat jama’ dan qashar.
Ibnu Hazm dalam al-Mahalla5:20. mengatakan bahwa jarak minimal boleh mengqashar shalat adalah 1 mil.
Catatan:
Satu mil = 1609 meter
Tiga mil = 4827 meter
Jadi 1 Farskh = 3 mil, 3 mil ± 5 km
Jama’ taqdim itu dilakukan ketika safar, sedangkan safar itu batas minimal 3 mil (± 5 km) artinya jama’ itu sudah dapat dilakukan pada jarak 3 mil dari batas daerah (luar kota), maka dari itu pendapat yang mengatakan harus berjarak 80 km itu tidak dapat dijadikan dasar, karena dasar atau dalil yang ada tidak shahih, jadi kita kembali kepada ketentuan batas minimal yaitu 3 mil yang sudah jelas ada nash shahih yang mendasarinya.
Memang ada riwayat yang menyatakan tidak bolehnya qashar jika kurang dari 4 barid (± 80 km) yaitu;
يَا أَهْلَ مَكَّةَ لاَ تَقْصُرُوا الصَّلاَةَ فِى أَدْنَى مِنْ أَرْبَعَةِ بُرُدٍ مِنْ مَكَّةَ إِلَى عُسْفَانَ
“Hai penduduk Makkah, janganlah kalian mengqashar shalat dalam jarak
kurang dari empat barid, dari Makkah ke Usfan.” (HR. Daraquthni)
Menurut riyawat di atas, qashar boleh dilakukan setelah mencapai jarak 80 km, demikian juga dengan jama’ taqdim banyak orang yang mengaitkannya dengan qashar, yang boleh dilakukan.
d. Batas waktu musafir
Perjalanan (safar) ada 2 maksud yaitu safar dengan maksud menetap selamanya, ada juga safar hanya sebatas keperluan saja, setelah selesai ia kembali ke daerah asalnya. Dari 2 maksud tersebut, musafir (orang yang sedang melakukan perjalanan) sama-sama boleh mengqashar shalat, hanya saja berbeda dalam batas waktu (lamanya) boleh mengqashar shalat bagi musafir tersebut.
Jika seorang musafir berniat (bermaksud) menetap di suatu tempat, maka ia boleh mengqashar shalat sampai 4 hari, sebagaimana perbuatan Nabi Saw sewaktu ada di Makkah selama 4 hari, beliau mengqashar shalat, selebihnya ia tidak mengqasharnya.
Jika seseorang tidak berniat (bermaksud) menetap dalam artian masih mau kembali lagi ke daerahnya, maka selama menyelesaikan keperluannya itu ia boleh mengqashar shalat,
أَقَامَ النَّبِيُّ تِسعَةَ عَشَرَ يَقصُرُ، فَنَحنُ إِذَا سَافَرنَا تِسعَةَ عَشَرَ قَصَرنَا وَإِن زِدنَا أَتمَمنَا
“Nabi shallallahu alaihi wasallam tinggal di tepat safarnya selama 19 hari sambil mengqashar shalat. Karenanya, jika kami safar selama 19 hari kami mengqashar dan jika lebih maka kami melakukan shalat itmam.”(HR. Bukhari:1080) juga ketika berada di Tabuk selama 20 hari, beliau mengqashar shalat.
e. Musafir-muqim boleh berjama’ah
Bagi musafir boleh menjadi imam bagi orang yang muqim, dan dan juga sebaliknya, demikian juga orang shalat wajib boleh bermakmum kepada orang yang shalat sunnah dengan setelah salam wajib melengkapi (menyempurnakan) jumlah raka'atnya. Orang yang muqim harus melengkapi raka'at kekuarangannya. Dan apabila orang musafir bermakmum kepada orang yang muqim, maka harus melengkapi jumlah raka'atnya (tidak boleh qashar) setelah salam baru melanjutkan shalat jama'nya. Contoh: ketika kita mengadakan perjalanan, maka dibolehkan untuk shalat bersama dengan orang-orang yang shalat, artinya tidak harus bersama dengan rombongan.
عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ قَالَ: غَزَوْتُ مَعَ رَسُوْلِ اللهِ ص وَ شَهِدْتُ مَعَهُ اْلفَتْحَ، فَاَقَامَ بِمَكَّةَ ثَمَانِيَ عَشَرَةَ لَيْلَةً، لاَ يُصَلّى اِلاَّ رَكْعَتَيْنِ يَقُوْلُ: يَا اَهْلَ اْلبَلَدِ، صَلُّوْا اَرْبَعًا فَاِنَّا قَوْمٌ سَفْرٌ
“Dari ‘Imran bin Hushain, ia berkata : Aku pernah berperang bersama Nabi SAW, dan aku mengikuti penaklukan (Makkah) bersama beliau, lalu beliau tinggal di Makkah selama delapan belas hari, beliau tidak pernah shalat kecuali dua rekaat, beliau bersabda, “Hai penduduk Makkah, shalatlah empat rekaat, karena kami adalah musafir” (HR. Ahmad:4/430)
كُنَّا مَعَ ابْنِ عَبَّاسٍ بِمَكَّةَ فَقُلْتُ إِنَّا إِذَا كُنَّا مَعَكُمْ صَلَّيْنَا أَرْبَعاً وَإِذَا رَجَعْنَا إِلَى رِحَالِنَا صَلَّيْنَا رَكْعَتَيْنِ قَالَ تِلْكَ سُنَّةُ أَبِى الْقَاسِمِ -صلى الله عليه وسلم-.
“Kami pernah bersama Ibnu ‘Abbas di Makkah. Kemudian Musa mengatakan, “Mengapa jika kami (musafir) shalat di belakang kalian (yang bukan musafir) tetap melaksanakan shalat empat raka’at (tanpa diqoshor). Namun ketika kami bersafar, kami melaksanakan shalat dua raka’at (dengan diqoshor)?” Ibnu ‘Abbas pun menjawab, “Inilah yang diajarkan oleh Abul Qosim (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam).” (HR. Ahmad:1/216)
f. Keringanan bagi musafir
Keringan diberikan kepada musafir (orang yang bepergian) karena sangat dibutuhkan diantaranya:
a. Mengqashar shalat (dzuhur dan 'ashar, dan 'isya')
b. Menjama' shalat (dzuhur dan 'ashar, maghrib dan 'isya')
c. Tidak puasa siang hari di bulan Ramadhan
d. Mengerjakan shalat sunnah di atas kendaraan, menghadap sesuai melajunya kendaraan yang tumpanginya
e. Mengerjakan shalat sunnah sambil berjalan, bagi musafir yang berjalan kaki
f. Mengusap sepatu (ketika berwudhu' sepatunya tidak dilepas
g. Tidak mengapa meninggalkan sunnah rawatib (shalat sunnah yang mengiringi shalat wajib)
h. Menetapkan pahala amal, yang biasa dilakukan ketika muqim (tidak dalam bepergian.
E. Hikmah shalat
Sehingga dari keterangan diatas, mulai arti sholat dan hubungannya dengan ibadah lainnya, latar belakang dan tujuan adanya sholat, sampai unsure – unsure sholat, dapat kita ambil hikmahnya, antara lain :
1. Mendekatkan diri dengan Allah SWT
Sholat sebagai ibadah ritual umat Islam, merupakan sarana kita mendekatkan diri kepada Allah. Karena dengan sholat, kita ingat akan dekatnya Allah kepada kita, sehingga membuat umat muslim semakin mendekatkan diri kepada Allah. “ Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran “ ( QS. Al Baqarah 186 ).
2. Menjaga kesadaran dan pengendalian diri
Dengan sholat manusia akan selalu ingat kepada Allah, ingat akan dirinya sebagai hamba yang harus selalu mengabdi kepada Allah. Sehingga mereka akan sadar akan dirinya dan selalu menjaga dirinya dari hawa nafsu. “ Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku. “ ( At Thoha 14 )
3. Motivasi dan terapi psikologis
Dari latar belakang turunnya perintah sholat dan unsur bacaan sholat dari takbir sampai salam maknaya terdiri dari ikrar pemujaan, pengabdian, permohonan. Ayat yang dibaca setelah Al fatihah, disesuaikan dengan kebutuhan, sehingga membuat kita termotivasi. Ketika kita down, dengan sholat membuat kita ingat akan tujuan kita akan beribadah kepada Allah, hal ini membuat kita akan bangkit lagi dari keterpurukan.
4. Memupuk rasa persamaan, persatuan dan persaudaraan
Adanya sholat berjamaah, menunjukkan kesamaan gerak dan koordinasi umat muslim dalam menjalankan aturan dan perintah Allah SWT. Hal ini membuat meningkatnya persaudaraan, persatuan dan kebersamaan umat. “ Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat besertamu) sujud (telah menyempurnakan serakaat)[344], maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum bersembahyang, lalu bersembahyanglah mereka denganmu[345]], dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata. Orang-orang kafir ingin supaya kamu lengah terhadap senjatamu dan harta bendamu, lalu mereka menyerbu kamu dengan sekaligus. Dan tidak ada dosa atasmu meletakkan senjata-senjatamu, jika kamu mendapat sesuatu kesusahan karena hujan atau karena kamu memang sakit; dan siap siagalah kamu. Sesungguhnya Allah telah menyediakan azab yang menghinakan bagi orang-orang kafir itu. “ ( An Nisaa 102 )
5. Mencegah perbuatan keji dan munkar
Dengan kesadaran akan Allah sebagai Tuhan dan manusia sebagai hamba, membuat kita selalu menjaga dan mengendalikan diri, sehingga dapat terhindar dari perbuatan keji dan munkar. Sebagaimana firman Allah, “ Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar... “ ( QS.Al Ankabut 45 ).
6. Menanamkan disiplin diri terhadap waktu
Allah memerintahkan sholat di waktu – waktu yang telah ditetapkan seperti yang sekarang dikerjakan. Hal ini membuat umat muslim terlatih akan disiplin waktu dalam menjalankan perintah, sehingga mereka terbiasa disiplin dalam kehidupan. “ Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat. “ ( Huud 114 )
7. Menolong memecahkan masalah
Dari latar belakang dan unsur-unsur sholat mengandung terapi atau pemecahan masalah sosial bagi umat Islam, pada masing-masing unsur memiliki pemecahan yang berbeda. Sholat merupakan energi yang mampu memberikan kekuatan bagi umat Islam dari kelayuan akibat hambatan orang-orang kafir. Sehingga dengan kebersamaan dan bengkitnya motivasi, membuat umat muslim dapat dorongan dalam memecahkan masalahnya.



BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN :
Sholat berasal dari bahasa Arab As-Sholah, sholat menurut Bahasa (Etimologi) berarti Do'a dan secara terminology / istilah, para ahli fiqih mengartikan secara lahir dan hakiki.
Secara lahiriah shalat berarti beberapa ucapan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam, yang dengannya kita beribadah kepada Allah menurut syarat – syarat yang telah ditentukan.
Adapun scara hakikinya ialah” berhadapan hati (jiwa) kepada Allah, secara yang mendatangkan takut kepada-Nya serta menumbuhkan didalam jiwa rasa kebesarannya dan kesempurnaan kekuasaan-Nya”atau” mendahirkan hajat dan keperluan kita kepada Allah yang kita sembah dengan perkataan dan pekerjaan atau dengan kedua-duanya.
Macam-macam sholat
1.  Sholat Fardhu
2.  Sholat Tathowwu'
Sholat Jama’
Sholat jama’ di bagi menjadi dua :
1.  Jama’ Taqdim
Jama’ taqdim adalah mengumpulkan atau menyatukan shalat dzuhur dan ‘ashar pada waktu dzuhur (shalat ‘ashar dikerjakan pada waktu shalat dzuhur), dan menyatukan shalat maghrib dan ‘isya’ pada waktu maghrib (shalat ‘isya’ dikerjakan ada waktu shalat maghrib)
2. Jama’ ta’khir
Jama’ ta’khir adalah mengumpulkan atau menyatukan shalat ‘ashar dan dzuhur pada waktu ‘ashar (shalat dzuhur dikerjakan pada waktu shalat ‘ashar), dan menyatukan shalat ‘isya’ dan maghrib pada waktu ‘isya’ (shalat maghrib dikerjakan ada waktu shalat ‘isya’)
Sholat Qasar
      Qashar artinya memendekkan atau meringkas. Shalat qashar maksudnya adalah meringkas jumlah rakaat shalat yang empat menjadi dua.


Minggu, 09 November 2014



BAB I
PENDAHULUAN

Perkembangan Kebudayaan Islam pada Masa Modern

Kebudayaan umat Islam pada masa pembaharuan berkembang ke arah yang lebih maju. Hal ini dapat dipelajari di berbagai negara Islam atau negara yang berpenduduk mayoritas umat islam, seperti Saudi Arabia, Mesir, Irak, Iran, Pakistan, Malaysia, Bruinei, dan Indonesia.
Melalui bangsa Arab (Islam), Eropa dapat memahami ilmu pengetahuan kuno seperti dari Yunani dan Babilonia. Tokoh tokoh yang mempengaruhi ilmu pengetahuan dan kebudayaan saat itu antara lain sebagai berikut.
a.      Al Farabi (780-863M)
Al Farabi mendapat gelar guru kedua (Aristoteles digelari guru pertama). Al Farabi mengarang buku, mengumpulkan dan menerjemahkan buku-buku karya aristoteles

b.      Ibnu Rusyd (1120-1198)
Ibnu Rusyd memiliki peran yang sangat besar sekali pengaruhnya di Eropa sehingga menimbulkan gerakan Averoisme (di Eropa Ibnu Rusyd dipanggil Averoes) yang menuntut kebebasan berfikir. Berawal dari Averoisme inilah lahir roformasi pada abad ke-16 M dan rasionalisme pada abad ke-17 M di Eropa. Buku-buku karangan Ibnu Rusyd kini hanya ada salinannya dalam bahasa latin dan banyak dijumpai di perpustakaan-perpustakaan Eropa dan Amerika. Karya beliau dikenal dengan Bidayatul Mujtahid dan Tahafutut Tahaful.

c.       Ibnu Sina (980-1060 M)
Di Eropa, Ibnu Sina dikenal dengan nama Avicena. Beliau adalah seorang dokter di kota Hamazan Persia, penulis buku-buku kedokteran dan peneliti berbagai penyakit. Beliau juga seorang filsuf yang terkenal dengan idenya mengenai paham serba wujud atau wahdatul wujud. Ibnu Sina juga merupakan ahli fisika dan ilmu jiwa. Karyanya yang terkenal dan penting dalam dunia kedokteran yaitu Al Qanun fi At Tibb yang menjadi suatu rujukan ilmu kedokteran
BAB II
ISI

Perkembangan Islam pada masa modern meliputi aspek-aspek sebagai berikut:

1.     Huruf, Bahasa, dan Nama-Nama Arab
Al-Quran, sebagai kitab suci Islam, menggunakan bahasa Arab, bahasa-ibu Nabi Muhammad. Dalam perkembangannya, bahasa Arab digunakan juga oleh para muslim yang non-Arab dalam berbagai kegiatan agama, terutama shalat dan mengaji (membaca Al-Quran). Tak jarang seorang muslim yang pandai membaca Al-Quran dakam bahasa Arab namun ia kurang atau tidak mengerti arti harfiah teks-teks dalam kitab suci tersebut. Dan memang salah satu hadis menyatakan bahwa sangat diwajibkan bagi setiap muslim untuk membaca Quran meski orang bersangkutan tak mengetahui arti dan makna ayat-ayat yang dibacakan (kecuali ia membaca terjemaahannya).

            Dari kebiasaan tersebut, pengaruh bahasa Arab lambat laut merambat dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Persebarah bahasa Arab ini lebih cepat dari pada persebaran bahasa Sansekerta karena dalam Islam tak ada pengkastaan, karena itu dari raja hingga rakyat jelata mampu berbahasa Arab. Pada mulanya memang hanya kaum bangsawan saja yang pandai meulis dan membaca huruf dan bahasa Arab, namun pada selanjutnya rakyat kecil pun mampu berbahasa Arab, setidaknya membaca dan menulis Arab kendati tak begitu paham akan maknanya.

            Penggunaan huruf Arab di Indonesia pertama kali terlihat pada batu nisan di Leran Gresik, yang diduga makam salah seorang bangsawan Majapahit yang telah masuk Islam. Dalam perkembangan selanjutnya, pengaruh huruf dan bahasa Arab terlihat pada karya-karya sastra di wilayah-wilayah yang keislamannya lumayan kuat seperti di Sumatera, Sulawesi, Makassar, dan Jawa. Penggunaan bahasa Arab pun berkembang di pesantren-pesanten Islam.

            Penulisan huruf Arab berkembang pesat ketika karya-karya yang bercorak Hindu-Buddha disusupi unsur-unsur Islam. Huruf yang lebih banyak dipergunakan adalah aksara Arab gundul (pegon), yakni abjad arab yang ditulis tanpa tanda bunyi. Sedangkan bahasanya masih menggunakan bahasa setempat seperti Melayu, Jawa, dan bahasa-bahasa ibu lainnya. Sebelum bersentuhan dengan budaya Eropa (Portugis dan Belanda}, kitabkitab (sastra, hukum, sejarah) ditulis dengan huruf pegon ini. Di samping melalui kesusatraan, penggunaan bahasa dan huruf Arab terjadi di kalangan pedagang. Dalam kalender Masehi, nama-nama hari yang berjumlah tujuh dalam seminggu, di Indonesia menggunakan nama-nama Arab, yakni Senin (Isnain), Selasa (Sulasa), Rabu (Rauba’a), Kamis (Khamis), Jumat (Jum’at), Sabtu (Sabt). Enam dari tujuh hari tersebut semuanya berasal dari bahasa Arab, kecuali Minggu (bahasa Arabnya: Ahad) yang berasal dari Flaminggo dari bahasa Portugis. Hanya orang-orang tertentu yang menggunakan kata “ahad” untuk hari Minggu. Pengabadian istilah “minggu” dilakukan oleh umat Nasrani Portugis ketika melakukan ibadah di gereja pada hari bersangkutan. Selain huruf, sistem angka (0, 1, 2, 3, dan seterusnya) pun diadopsi dari budaya Arab; bahkan semua bangsa mempergunakannya hingga kini.

Selain nama-nama hari, nama-nama Arab diterapkan pula pada nama-nama orang, misalnya Muhammad, Abdullah, Umar, Ali, Musa, Ibrahim, Hasan, Hamzah, dan lain-lain. Begitu pula kosa kata Arab—kebanyakan diambil dari kata-kata yang ada dalam Al-Quran—banyak yang dipakai sebagai nama orang, tempat, lembaga, atau kosakata (kata benda, kerja, dan sifat) yang telah diindonesikan, contohnya: nisa (perempuan), rahmat, berkah (barokah), rezeki (rizki), kitab, ibadah, sejarah (syajaratun), majelis (majlis), hebat (haibat), silaturahmi (silaturahim), hikayat, mukadimah, dan masih banyak lagi. Banyak di antara kata-kata serapan tersebut yang telah mengalami pergeseran makna (melebar atau menyempit), seiring dengan perkembangan zaman.

2.     Bangunan Fisik (Arsitektur)
Islam telah memperkenalkan tradisi baru dalam bentuk bangunan. Surutnya Majapahit yang diikuti oleh perkembangan agama Islam menentukan perubahan tersebut. Islam telah memperkenalkan tradisi bangunan, seperti mesjid dan makam. Islam melarang pembakaran jenazah yang merupakan tradisi dalam ajaran Hindu-Buddha; sebaliknya jenazah bersangkutan harus dimakamkan di dalam tanah. Maka dari itu, peninggalan berupa nisan bertuliskan Arab merupakan pembaruan seni arsitektur pada masanya.

Islam pertama kali menyebar di daerah pesisir melalui asimilasi, perdagangan dan penaklukan militer. Baru pada abad ke-17, Islam menyebar di hampir seluruh Nusantara. Persebaran bertahap ini, ternyata tidak berpengaruh terhadap kesamaan bentuk arsitektur di seluruh kawasan Islam. Sebagian arsitektur Islam banyak terpengaruh dengan tradisi Hindu-Buddha yang juga telah bersatu padu dengan seni tradisional. Persebaran Islam tidak dilakuan secara revolusioner yang berlangsung secara tibatiba dan melalui pergolakan politik dan sosial yang dahsyat.


            Memang, menurut Tome Pires (De Graaf dan Pigeaud), terdapat penyerbuan secara militer terhadap ibukota Majapahit yang masih Hindu-Buddha yang dilakukan oleh sejumlah santri dari Kudus yang dipimpin oleh Sunan Kudus dan Rahmatullah Ngudung atau Undung. (Nama Kudus diambil dari kata al-Quds atau Baitul Maqdis di Yerusalem, Palestina, yang merupakan kota suci umat Islam ketiga setelah Mekah dan Madinah). Namun, secara umumnya proses islamisasi berlangsung dengan damai.

            Dengan jalan damai ini, Islam dapat diterima dengan tangan terbuka. Pembangunan tempat-tempat ibadah tidak sepenuhnya mengadospi arsitektur Timur Tengah. Ada masjid yang bangunannya merupakan perpaduan budaya Islam-Hindu-Buddha, misalnya Masjid Kudus—meskipun pembangunannya diragukan, apakah dibangun oleh umat Hindu atau Islam. Ini terlihat dari menara masjid yang berwujud seperti candi dan berpatung. Masjid lain yang bercorak campuran adalah Masjid Sunan Kalijaga di Kadilangu dan Masjid Agung Banten. Atap pada Masjid Sunan Kalijaga berbentuk undak-undak seperti bentuk atap pura di Bali atau candi-candi di Jawa Timur.

            Tempat sentral perubahan seni arsitektur dalam Islam terjadi di pelabuhan yang meruapkan pusat pembangunan wilayah baru Islam. Sementara para petani di pedesaan dalam hal seni arsitektur masih mempertahankan tradisi Hindu-Buddha. Tak diketahui seberapa jauh Islam mengambil tradisi India dalam hal seni, karena beberapa keraton yang terdapat di Indonesia usianya kurang dari 200 tahun. Pengaruhnya terlihat dari unsur kota. Masjid menggantikan posisi candi sebagai titik utama kehidupan keagamaan. Letak makam selalu ditempatkan di belakang masjid sebagai penghormatan bagi leluhur kerajaan. Adapula makam yang ditempatkan di bukit atau gunung yang tinggi seperti di Imogiri, makam para raja Mataram-Islam, yang memperlihatkan cara pandang masyarakat Indonesia (Jawa) tentang alam kosmik zaman prasejarah. Sementara, daerah yang tertutup tembok masjid merupakan peninggalan tradisi Hindu-Buddha.

            Terdapat kesinambungan antara seni arsitektur Islam dengan tradisi sebelum Islam. Contoh arsitektur klasik yang berpengaruh terhadap arsitektur Islam adalah atap tumpang, dua jenis pintu gerbang keagamaan, gerbang berbelah dan gerbang berkusen, serta bermacam unsur hiasan seperti hiasan kaya yang terbuat dari gerabah untuk puncak atap rumah. Ragam hias sayap terpisah yang disimpan pada pintu gerbang zaman awal Islam yang mungkin bersumber pada relief makara atau burung garuda zaman pra-Islam. Namun sayang, peninggalan bentuk arsitektur itu banyak yang dibuat dari kayu sehingga sangat sedikit yang mampu bertahan hingga kini.

3.      Kesusastraan
Karya sastra merupakan alat efektif dalam penyebaran sebuah agama. Jalur sastra inilah yang ditempuh masyarakat muslim dalam penyebaran ajaran mereka. Karya-karya sastra bercorak Islam yang ditulis di Indonesia, terutama Sumatera dan Jawa, awalnya merupakan gubahan atas karya-karya sastra klasik dan Hindu-Buddha. Cara ini ditempuh agar masyarakat pribumi tak terlalu kaget akan ajaran Islam. Selanjutnya, tema-tema yang ada mulai bernuansa Islami seperti kisah atau cerita para nabi dan rasul, sahabat Nabi, pahlawan-pahlawan Islam, hingga raja-raja Sumatera dan Jawa. Adakalanya kisah-kisah tersebut bersifat setengah imajinatif; dalam arti tak sepenuhnya benar.

a. Karya-karya Sastra Islam-Melayu di Sumatera
Sumatera merupakan daerah pertama di Indonesia yang dipengaruhi Islam secara politis. Kerajaan Islam tertua pun ada di sini, yakni Samudera Pasai di Aceh. Karya sastra yang dibuat di Sumatera ini kebanyakan menggunakan bahasa Melayu yang merupakan bahasa istana dan dagang, dengan aksara Arab. Karya sastra di Sumatera ini macam-macam bentuknya, ada yang berwujud kesusastraan agama, kesusastraan epos Islam, kesusastraan sejarah, pantun, cerita berinduk, undang-undang, cerita binatang (fabel), bahkan persuratan. Sedangkan dalam bentuknya ada yang puisi (syair) dan prosa. Berikut ini beberapa karya sastra sejarah dan agama yang ada di Sumatera:
(1)      Hikayat Raja-Raja Pasai, menceritakan asal mula Kesultanan Samudera Pasai yang didirikan oleh Sultan Malik as-Saleh yang sebelumnya bernama Merah Sile (Merah Selu), putera bangsawan Pasai, Merah Gajah. Merah merupakan gelar bagi bangsawan Sumatera Utara. Merah Sile masuk Islam setelah bertemu dengan Syekh Ismail, seorang utusan Syekh Mekah. Syekh Ismail pula yang memberikan nama Malik as-Saleh padanya.
(2)      Hikayat Aceh, menceritakan sebagian besar tentang masa kanak-kanak hingga kebesaran Iskandar Muda; juga dikisahkan berdirinya Kerajaan Aceh. Namun, nama penulis hikayat ini tak diketahui; yang jelas, penulisnya ini bisa satu orang atau terdiri dari beberapa orang penulis yang bekerja untuk pihak Aceh.
(3)      Syair Burung Pungguk, Syair Burung Pingai, dan Syair Perahu, ketiganya hasil karya Hamzah Fansuri yang memperkenalkan bentuk syair kepada khasanah sastra Melayu. Fansuri hidup pada masa Sultan Iskandar Muda. Hamzah Fansuri memiliki seorang murid bernama Syekh Syamsuddin as-Sumatrani (Syamsuddin Pasai).
(4)      Turjuman al-Mustafid (Terjemahan Pemberi Faedah), sebuah kitab tafsir Al-Quran dalam bahasa Melayu karya Abdur Rauf Singkel, merupakan buku tafsir pertama berbahasa Melayu yang ditulis di Indonesia. Abdur Rauf Singkel adalah pendiri Tarekat Syattariah di Aceh pada masa pemerintahan Sultanah Safiatuddin Tajul Alam.
(5)      Hikayat Perang Palembang, para penulisnya tak diketahui, mengisahkan perang antara pasukan Kerajaan Palembang melawan Hindia Belanda.
(6)      Hikayat Melayu, di antaranya menceritakan cerita Panji Damar Wulan, perkawinan Sultan Malaka Mansur Syah dengan puteri Jawa dan Cina, serangan Peringgi (Portugis) ke Malaka tahun 1511.
(7)      Bustan al-Salatin, yang ditulis Nuruddin ar-Raniri pada masa Sultan Iskandar Thani, menceritakan sejarah Kerajaan Aceh, raja-raja sebelum Iskandar Thani, masa kecil, perkawinan, pemakaman Baginda Iskandar Thani, hingga tiga orang raja setelah Baginda. Selain itu, kitab ini pun membahas proses penciptaan alam semesta, para nabi, pahlawan, bahkan ilmu pengetahuan.
(8)      Syair Perang Mengkasar, ditulis oleh Encik Amin, mengisahkan kejadian peperangan antara rakyat Makassar menghadapi VOC Belanda.
            Sebentulnya masih banyak lagi kitab sastra berjenis sejarah dan keagaman. Berikut ini karya sastra tentang epos Islam: Hikayat Iskandar Zulkarnain, Hikayat Amir Hamzah, Hikayat Muhammad Hanifah. Sementara itu cerita berinduk contohnya Hikayat Bayan Budiman. Keempat kitab tersebut ditulis pada masa Samudera Pasai.

            Selain Hamzah Fansuri, Abdur Rauf Singkel, dan Nuruddin ar-Raniri; ada beberapa nama pengarang Melayu yang cukup terkenal, di antara dari Riau, misalnya:
(1) Datuk Syahbandar Riau, menulis Kitab Adab al-Muluk;
(2) Bilal Abu, menulis Syair Siti Zawiyah;
(3) Raja Ahmad, menulis Syair Raksi, Syair Engku Puteri, Syair Perang Johor;
(4) Raja Ali, menulis Hikayat Riau, Syair Nasihat;
(5) Daeng Wuh, menulis Syair Sultan Yahya;
(6) Raja Abdullah, menulis Syair Madi, Syair Kahar Mansyur, Syair Sarkan;
(7) Raja Ali Haji, merupakan penulis Melayu paling terkenal sepanjang masa, karya-karyanya di antaranya adalah: Gurindam Dua Belas, Syair Sultan Abdul Muluk, Bustan al- Katibin Li’l-Subyani al-Muta’alimin (Perkebunan Jurutulis bagi Kanak-Kanak yang Hendak Menuntut Belajar akan Dia), Ikatikatan Dua Belas Puji, Kitab Pengetahuan Bahasa, Syair Nasihat kepada Pemerintah, Silsilah Melayu dan Bugis dan Sekalian Raja-rajanya, Syair Hukum Nikah, dan masih banyak lagi.
(8) Tengku Said, menulis Hikayat Siak atau Sejarah Raja-Raja Melayu;
           
            Selain terdapat di Sumatera, kesusastraan Melayu berkembang pula di Banjar, Kalimantan Timur, yang mulai berkembang pada abad ke-18. Karya-karyanya berupa kitab keagamaan, undang-undang, dan sastra sejarah seperti Hikayat Banjar yang menceritakan proses islamisasi rakyat Banjar yang melibatkan Samudera Pasai dan Majapahit. Selain itu, ada pula karya-karya sastra yang ditulis di Semenanjung Melayu (Malaka). Sejumlah kerajaan seperti Johor, Melaka, Brunei, dan Pattani di Muangthai memiliki karya-karya sastra tersendiri yang juga memakai bahasa Melayu.
           
            Pada perkembangan selanjutnya, sastra berbahasa Melayu merupakan cikal-bakal kesusastraan Indonesia modern, sebagaimana bahasa Melayu merupakan akar dari bahasa Indonesia.

b. Karya-karya Sastra Islam di Jawa
            Karya-karya bercorak Islam di Jawa Barat, Tengah, dan Timur kebanyakan merupakan sastra sejarah dan suluk. Di antaranya ditulis dengan huruf Arab dan berbahasa Jawa dan Sunda. Tidak seperti sastra-sastra Hindu-Buddha yang jumlahnya terbatas dan sebagian hilang, karya-karya bercorak Islam jumlahnya lebih banyak dan cukup terpelihara. Tema-temanya pun cenderung bersifat kesejarahan (meski sebagian isinya dapat diragukan). Berikut ini beberapa karya sastra yang ditulis pada masa Islam di Jawa, yaitu:
(1)    Sajarah Banten, umumnya menceritakan riwayat raja-raja Banten, raja-raja Demak yang berkaiatan dengan para penguasa Jepara, kisah para sunan dan wali Islam. Sajarah Banten, di antaranya, menulis Ki Dilah dari Palembang yang pernah membangkang terhadap Majapahit dua kali; lalu Pati Unus sebagai penguasa Demak diperintah untuk menundukkan Ki Dilah dan berhasil. Menurut Sajarah Banten, Sunan Giri dan Bonang pernah belajar Islam di Samudera Pasai.
(2)    Hikayat Hasanuddin, isinya lebih pendek dari Sajarah Banten, memuat riwayat raja-raja Banten, Demak, Sunan Gunung Jati, serta nama-nama imam di Mesjid Demak.
(3)    Serat Kandha, ditulis pada abad ke-18 yang bersumber dari karya-karya penulis pesisir utara Jawa abad ke-16 dan 17, memuat kehidupan Sultan Trenggana Demak.
(4)    Babad Mataram, merupakan ringkasan Serat Kandha, ditulis pada abad ke-18 juga, keduanya menceritakan riwayat keluarga Mataram.
(5)    Babad Sangkala, memuat daftar-daftar tarikh (tahun) yang lumayan kumplit tentang peristiwa-peristiwa sejarah pada masanya.
(6)    Sajarah Dalem, berisi silsilah keluarga raja Mataram-Islam yang disusun di Surakarta (Solo) pada abad ke-19, di dalamnya terdapat pula daftar generasi yang lebih tua dari raja-raja Mataram.
(7)    Babad Pasir, berasal dari pedalaman Banyumas, memuat seputar islamisasi di Jawa Tengah dan Timur yang kebenarannya diragukan karena bersifat legenda.
(8)    Babad Tanah Djawi, memuat asal-usul raja-raja di Jawa dari masa Hindu-Buddha hingga Islam. Diceritakan bahwa rajaraja Jawa merupakan keturunan langsung dari Nabi Adam, dewa-dewa Hindu, Arjuna dari Pandawa, Jayabaya raja Kediri, raja-raja Mataram-Islam, hingga sepak terjang para Wali (terutama Sunan Kalijaga) dalam menyiarkan Islam dan membangun Masjid Agung Demak. Dari babad ini terlihat bahwa terjadi pencampuradukan antara kitab suci, alam mitologi dewa Hindu, dunia pewayangan, dengan sejarah itu sendiri.
(9)    Serat Rama, Serat Bharatayudha, Serat Mintaraga, serta Arjuna Sastrabahu, karya sastrawan Yasadipura I, yang hidup dari tahun 1729 hingga 1803 yang hidup pada masa Paku Buwono II Surakarta. Yasadipura I dipandang sebagai sastrawan besar Jawa. Ia menulis empat buku klasik yang disadur dari bahasa Jawa Kuno (Kawi). Selain menyadur sastra-sastra Hindu-Jawa, Yasadipura I juga menyadur sastra Melayu, yakni Hikayat Amir Hamzah yang digubah menjadi Serat Menak. Ia pun menerjemahkan Dewa Ruci dan Serat Nitisastra Kakawin. Ia menerjemahkan pula kitab Taj as-Salatin ke dalam bahasa Jawa menjadi Serat Tajusalatin serta Anbiya. Selain itu, ia pun menulis naskah bersifat kesejarahan secara cermat, yaitu Serat Cabolek dan Babad Giyanti.

4.     Seni Rupa dan Kaligrafi
            Seni rupa dalam dunia Islam berbeda dengan seni rupa dalam Hindu-Buddha. Dalam ajaran Islam tak diperbolehkan menggambar, memahat, membuat relief yang objeknya berupa makhluk hidup khususnya hewan. Maka dari itu, seni rupa Islam identik dengan seni kaligrafi. Seni kaligrafi adalah seni menulis aksara indah yang merupakan kata atau kalimat. Dalam Islam, biasanya kaligrafi berwujud gambar binatang atau manusia (tapi hanya bentuk siluetnya saja). Ada pula, seni kaligrafi yang tidak berbentuk makhluk hidup, melainkan hanya rangkaian aksara yang diperindah. Teks-teks dari Al-Quran merupakan tema yang sering dituangkan dalam seni kaligrafi ini. Sedangkan, bahanbahan yang digunakan sebagai tempat untuk menulis kaligrafi ini adalah nisan makam, pada dinding masjid, mihrab masjid, kain tenunan atau kertas sebagai pajangan atau kayu sebagai pajangan. Selain huruf Arab, tradisi kaligrafi dikenal pula di Cina, Jepang, dan Korea.


5.     Seni Tari dan Musik
            Dalam bidang seni tari dan musik, budaya Islam hingga sekarang begitu terasa dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Dalam perjalanannya, kebudayaan Islam sebelum masuk ke wilayah Indonesia telah dahulu bercampur dengan kebudayaan lain, misalnya kebudayaan Afrika Utara, Persia, anak Benua India, dan lain-lain. Dan telah menjadi hukum alam, bahwa setiap tarian memerlukan iringan musik. Begitu pula seni tari Islami, selalu diiringi alunan musik sebagai penyemangat sekaligus sebagai sarana perenungan. Lazimnya tarian-tarian ini dipraktikkan di daerah pesisir laut yang pengaruh Islamnya kental, karena daerah pesisir merupakan tempat pertama kali Islam berkembang, baik sebagai kekuatan ekonomi, sosial, budaya, dan politik.

            Selain musik penyemangat, ada pula tarian dan musik yang bersifat sufistik, yakni seni meleburkan diri dengan sang Pencipta. Biasanya ajaran sufi ini lahir dari tarekat-tarekat yang didirikan oleh ulama. Pada abad ke-11, di Turki telah lahir gerakan tarekat yang didirikan Jalaluddin Ar-Rumi yang memperkenalkan tarian berputar atau tarian darwis. Darwis dalah sebutan bagi orang yang tengah menjalani ajaran sufisme. Di Indonesia memang tari darwis ini kurang berkembang, meski bukannya tidak ada.

a.      Debus
            Kesenian ini sebetulnya telah ada sebelum Islam lahir. Tarian debus berkembang di daerah yang nuansa Islamnya cukup kental, seperti Banten, Minangkabau, dan Aceh. Pertunjukan debus ini diawali dahulu oleh nyanyian atau pembacaan ayat-ayat tertentu dalam Al-Qur’an serta salam (salawat) kepada Nabi Muhammad. Pada puncak acara, para pemain debus menusuk-nusukkan benda tajam ke hampir seluruh badannya, namun tetap kebal sehingga benda tajam tidak mempan menusuk atau mengiris tubuhnya.

b.      Seudati
            Tari seudati berkembang di Aceh, daerah di Indonesia yang pertama dipengaruhi budaya Islam. Kata “seudati” berasal dari kata syaidati, yang artrinya permainan orang-orang besar. Tarian seudati sering disebut saman (yang berarti delapan) karena permainan ini mula-mula dilakukan oleh delapan pemain. Dalam tari seudati, para penari menyanyikan lagu tertentu yang isinya berupa salawat terhadap Nabi.


c.       Zapin
            Selain tari seudati dan debus, ada sebuah jenis tarian yang hampir ada di seluruh Nusantara, terutama daerah yang pengaruh unsur Islam sangat kuat, di antaranya tari zapin yang dipraktikkan di Deli, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, dan Lampung. Di Pulau Jawa, tarian zapin ini dilakukan oleh masyarakat Jakarta, Pekalongan, Tuban, Gresik, Bondowoso, Yogyakarta, Madura, Nusa Tenggara. Di samping Sumatera dan Jawa, daerah Kalimantan, Sulawesi, Ternate, Seram, dan beberapa daerah di Maluku. Setiap daerah tersebut mengembangkan tarian zapin ini menurut tradisinya masing-masing.

            Kata zapin sendiri ditafsir berasal dari kata Arab, zafin yang berarti melangkah atau langkah. Bisa pula dari kata zaf (alat petik berdawai 12 pengiring tarian) atau dari al-zafn (mengambil langkah atau mengangkat satu kaki). Tari ini dibawa oleh pedagang Arab, Persia, dan India pada abad ke-13.

6.     Seni Busana
            Dalam agama Islam, ada jenis pakaian tertentu yang menunjukkan identitas umat Islam. Jenis pakaian tersebut adalah sarung, baju koko, kopeah, kerudung, jilbab, dan sebagainya.







BAB III
PENUTUP
1.KESIMPULAN
Masa kebangkitan Islam atau disebut dengan masa pembaharuan mulai menggeliat pada tahun 1800 M. Pada masa tersebut kalangan kaum muslimin banyak yang mengerahkan pemikirannya untuk kemajuan agama Islam. para Ulama, Cendekiawan muslim di berbagai wilayah Islam banyak yang intens terhadap study Islam sehingga keortodokannya mulai ditinggalkannya. Sehingga pada masa pembaharuan tersebut ilmu pengetahuan, kebudayaan dan ajaran islam berkembang di berbagai Negara seperti Negara India, Turki, Mesir.
Tokoh pembaharu yag ternama adalah Muhammad ibn Abdul Wahab di Arabia dengan Wahabiyahnya pada tahun 1703-1787 M. Gerakan ini memiliki pengaruh yang besar pada abad ke – 19. Upaya dari gerakan ini adalah memperbaiki umat Islam sesuai dengan ajaran Islam yang telah mereka campur adukkan dengan ajaran-ajaran tarikat yang sejak abad ke 13 telah tersebar luas di dunia Islam.
Dalam bidang ilmu pengetahuan, di Turki Usmani mengalami kemajuan dengan usaha-usaha dari Sultan Muhammad II yang melakukan terhadap umat Islam di negaranya untuk dapat menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dengan upaya melakukan pembaharuan dibidang pendidikan dan pengajaran, lembaga-lembaga Islam diberikan muatan pelajaran umum dan upaya mendirikan “ Mektebi Ma’arif” guna menghasilkan tenaga ahli dalam bidang administrasi dan “Mektebi Ulumil Edebiyet” guna menghasilkan tenaga penterjemah yang handal serta upaya mendirikan perguruan tinggi dengan berbagai jurusan seperti kedokteran, teknologi dan militer.
Pada tanggal 1 November 1923 kesultanan Turki dihapuskan dan diganti dengan Negara Republik dengan presiden pertamanya yaitu Musttafa Kemal At Turk, IPTEK semakin maju. dan pada waktu itu juga di India bermunculan cendekiawan muslim modern yang melakukan usaha-usaha agar umat Islam mampu menguasai IPTEK seperti Sayid Ahmad Khan, Syah Waliyullah , Sayyid Amir, Muhammad Iqbal, Muhammad Ali jinnah dan abdul Kalam Azad. salah satu dari cendekiawan tersebut yang sangat menonjol dan besar jasanya terhadap umat Islam adalah Sayid Ahmad Khan.
Penguasa Mesir yaitu Muhammad Ali (1805-1849) dalam hal IPTEK agar maju berupaya dengan mengirimkan para mahasiswa untuk belajar IPTEK ke perancis setelah lulus dijadikan pengajar di berbagai perguruan tinggi seperti di universitas Al Azhar sehingga dengan cepat IPTEK menyebar ke seluruh dunia Islam. Selain itu terdapat Universitas Iskandariyah di kota Iskandariah yang memiliki fakultas kedokteran, Teknik, Farmasi, Pertanian, Hukum, Perdagangan dan Sastra. Universitas Aiunusyam di kairo, Universitas Assiut, Universitas Hilwan, universitas Suez, dan Universitas “The American University in Cairo.

Pada perkembangan Islam abad modern, umat islam timbul kesadarannya tentang pentingnya ajaran islam yang sesuai dengan ajaran yang dibawa oleh Rasulullah SAW sehingga dapat dijadikan sebagai pedoman hidup. karena umat Islam sudah jauh dari ajaran Rasulullah SAW yaitu banyak penyimpangan-penyimpangan dari sumber asalnya, penyakit bid’ah, tahayul, klenik, perdukunan, kemusrikan dll sangat merebak dan hamper seperti kehidupan Jahiliyah. Dengan kondisi umat Islam tersebut maka muncullah para pembaharu yaitu suatu gerakan pemurnian terhadap ajaran agama Islam yang sesuai dengan ajaran yang bersumber pada Qur’an dan Hadits.